goodsshopping.net – Di masa lalu, orang-orang yang ingin meminjam dana harus rela mengantri di sebuah bank atau di sebuah lembaga keuangan. Prosesnya pun tidak akan instan. Dari pihak lembaga atau bank yang akan meminjamkan uang, mereka terlebih dahulu melakukan survei serta memerlukan jaminan.
Aplikasi Pinjaman dana online atau fintech adalah sistem baru yang bisa digunakan oleh masyarakat Indonesia atau pelaku bisnis untuk memperoleh pinjaman uang melalui teknologi yang sudah sangat canggih tanpa harus bepergian ke bank atau ke suatu lembaga keuangan. Kamu bisa melakukan pinjaman lewat platform online.
Akan tetapi, dengan hadirnya fintech sudah semakin banyak orang yang melakukan pinjaman melalui pinjaman online entah itu pinjaman konsumtif atau produktif. Dibawah ini terdapat beberapa alasan orang yang melakukan pinjaman melalui pinjaman online.
1. Cepat
Menjadi satu dari beberapa alasan seseorang melakukan pinjaman online yakni fintech memiliki kelebihan seperti proses pinjaman cepat cair dalam hitungan menit. Seorang peminjam akan melalui sebuah proses atau tahap pengajuan pinjaman hingga ke proses pencairan pinjaman yang masuk ke rekening customer bahkan hanya dalam hitungan detik saja.
Apabila semua data yang dilampirkan sudah tepat, membuat proses verifikasi juga semakin cepat. Durasinya bahkan hanya 30 detik paling cepat. Namun akan sampai 5 atau bahkan 1 hari, itupun jika dokumen yang dilampirkan tidak terlalu lengkap. Maka, hal inilah yang membuat seseorang mau melakukan pinjaman dana melalui fintech legal yang lebih praktis dan terpercaya.
2. Mudah
Jika seseorang akan mengajukan sebuah pinjaman dana ke bank atau ke suatu lembaga keuangan umumnya akan ada tahapan yang cukup panjang untuk dilewati. Seperti beberapa kelengkapan dokumen, informasi slip gaji atau usaha yang sedang dikerjakan, melakukan survei tempat sampai verifikasi semua data.
Namun bila kamu melakukan pinjaman online, semua proses diatas tidak seluruhnya berlaku. Kamu hanya perlu mengupload KTP, memfoto slip gaji, foto NPWP, swafoto sebab akan dibutuhkan untuk keperluan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Minimal usia nasabah setidaknya 21 tahun.
Alasan inilah yang menjadikan banyak orang untuk menggunakan layanan pinjaman online karena transaksinya terbilang mudah, dan tidak membutuhkan banyak syarat. Apalagi bagi mereka yang membutuhkan dana cepat agar bisa dicairkan segera. Tentu aplikasi pinjaman online menjadi opsi terbaik ketika sedang terdesak.
Baca Juga : Tren Belanja Online di Tengah Pandemi Covid-19
3. Aman
Aplikasi pinjaman online di Indonesia telah diregulasi oleh Otoritas Jasa Keuangan yang mempertemukan seorang peminjam dana dengan si pemberi pinjaman tersebut. Fintech atau pinjaman online tidak memberikan pinjaman dana secara langsung, namun berupa dana dari seorang investornya langsung nasabah peminjam dawan melalui platform.
Fintech berbeda dengan platform lain, yang dimana siapapun dapat menjadi seorang investor. Bekerjasama oleh pemberi pinjaman melalui karakteristik sebuah institusi dan bukan retail atau masyarakat, karena pada regulasinya mereka menggunakan KYC, agar mengetahui siapa investornya.
4. Digunakan Untuk Gali Lubang dan Tutup Lubang
Banyak dari mereka yang menggunakan pinjaman online sebagai alat untuk membayar hutang namun melahirkan hutang yang baru, istlah ini disebut gali lubang tutup lubang. Kondisi kerap terjadi bagi mereka yang kesulitan dalam membayar, dan bahkan ada yang menggunakan banyak aplikasi dalam satu waktu.
Hal ini tentu sangat berdampak buruk, selain hutang yang semakin meningkat karena suku bunga, keuangan seseorang juga akan berantakan. Sebab mereka seakan tidak ada jalan lain jika sudah menumpuk hutang di banyak aplikasi.
Mungkin di awal melakukan pinjaman untuk kebutuhan yang genting, akan tetapi justru keterusan dan selalu meminjam dana untuk kebutuhan konsumtif, saat jatuh tempo pembayaran, mereka bingung, panik dan akhirnya menggunakan layanan fintech lain untuk menutupi hutang di fintech sebelumnya.
5. Menyepelekan Bunga dan Biaya Denda
Banyak orang yang menyepelekan tentang legalitas sebuah pinjaman online dan banyak juga tidak memperhatikan lebih detail beban bunga yang harus dibayar. Mereka biasanya langsung setuju saja terhadap besaran Bunga yang akan diberikan.
Asal kamu tahu, layanan dari pinjaman online umumnya menggunakan suku bunga yang jauh lebih besar daripada nilai pasar, seperti contoh 1 persen per harinya, atau 30 persen per bulan. Semua beban bunga tersebut wajib dibayar di fase tenor yang begitu singkat, dari hitungan 14 hari hingga maksimal sebulan.
Justru rata-rata platform pinjaman online menerapkan beban bunga yang tidak jauh berbeda dari suku bunga pinjaman konvensional. Suku bunga pinjaman konvensional sekitar 2,25 persen per bulannya. Maka apabila ada sebuah aplikasi pinjaman online memiliki Bunga diatas nilai tersebut, hal ini sudah tidak wajar.
Jadi, alasan ke lima ini juga salah satu faktor mengapa banyak orang yang menggunakan jasa layanan aplikasi online, karena menyepelekan beban bunga dari fintech tersebut